Virgo: 5 Kabupaten Kota Bersedia Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten 

Mayoritas daerah yang dipimpin penjabat kepala daerah

Serang, IDN Times - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyebut, ada lima kabupaten kota di Banten yang telah bersedia memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten.

Kelima daerah tersebut, kata Virgo, adalah Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Pendeglang.

"Batas waktu 30? Yang pasti kami laporkan perkembangannya, sementara 5 yang saya dengar," kata Virgo saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi Bertahap

1. Virgo berharap semua daerah mengalihkan kas daerah ke Bank Banten

Virgo: 5 Kabupaten Kota Bersedia Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten Dok. Istimewa/bankbanten

Kendati demikian, Virgo berharap semua delapan kabupaten kota bisa memindahkan kas daerahnya agar sama-sama membesarkan bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut. Sebab, kata dia, pihak yang diuntungkan pasti masyarakat Banten.

"Inginnya semua, karena ingin seluruh dana yang dihimpun di Banten bisa didayagunakan optimal di Provinsi Banten," katanya.

2. Pemprov akan melaporkan hal ini ke Mendagri RI

Virgo: 5 Kabupaten Kota Bersedia Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten Dok. Istimewa/bankbanten

Disampaikan Virgo, dalam waktu 30 hari terhitung dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian per tanggal 17 April 2024, Pemprov Banten akan melaporkan perkembangannya ke Mendagri.

Dalam edaran itu, Mendagri meminta pemerintah daerah di Banten memindahkan kas daerahnya ke Bank Banten.

"Mudah-mudahan bisa konsisten, tentunya yang diuntungkan masyarakat Banten," katanya.

3. Kota Serang akan mengalihkan RKUD secara bertahap

Virgo: 5 Kabupaten Kota Bersedia Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten ilustrasi membuat anggaran (pexels.com/Pixabay)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menyatakan siap mengalihkan RKUD dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten. 

Kendati demikian, kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Pemkot Serang tidak bisa memindahkan RKUD ke Bank Banten secara langsung.

"Tapi tidak serta merta di pindahkan begitu saja. Misalkan gaji sudah terbiasa dari BJB yang sekarang harus berubah ke Bank Banten otomatis harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian lebih lanjutkan," katanya.

Baca Juga: Tito Minta Pemda di Banten Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya