Dana Operasional Bengkak, Kerugian Bank Banten Jadi Rp145 Miliar  

Selama 7 tahun, Bank Banten masih merugi

Serang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten mencatatkan rugi bersih Rp145,70 miliar pada kinerja di akhir September 2021.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan 2021 di laman Resmi Bank Banten, kerugian ini membengkak dari rugi pada 2020 yang tercatat Rp 137,9 miliar.

Baca Juga: Kerugian Bank Banten Naik Jadi Rp101 Miliar

1. Bank Banten masih mencatat kerugian selama 7 tahun berturut-turut

Dana Operasional Bengkak, Kerugian Bank Banten Jadi Rp145 Miliar  Dok. Instagram Bank Banten

Dengan posisi ini maka emiten yang dulu bernama Bank Pundi ini telah mencatatkan rugi selama tujuh tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2014.

Diketahui BUMD Pemprov Banten yakni PT Banten Global Development (BGD) mengakuisisi Bank Pundi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Sandiaga Solahudin Uno tahun 2016.

2. Beban operasional membengkak jadi penyebab

Dana Operasional Bengkak, Kerugian Bank Banten Jadi Rp145 Miliar  Acara Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. (Dok. Bank Banten)

Pendapatan bunga bersih tumbuh 13,15 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp41,71 miliar. Selain itu, pendapatan operasional selain bunga meningkat 11,36 persen secara yoy sebesar Rp24,98 miliar.

Namun, beban operasional selain bunga perseroan membengkak 27 persen menjadi Rp253,14 miliar. Sehingga rugi operasional bank plat merah milik Pemprov Banten ini naik 33,55 persen yoy menjadi Rp186,44 miliar.

Baca Juga: Saksi: Dana Hibah Ponpes 2018 Sebetulnya untuk Modal Bank Banten

3. Meski rugi, Dirut mengaku kinerja Bank Banten tahun ini menggembirakan

Dana Operasional Bengkak, Kerugian Bank Banten Jadi Rp145 Miliar  IDN Times/Khaerul Anwar

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabbarudin mengatakan, meski membukukan kerugian namun kinerja Bank Banten pada 2021 ini cukup menggembirakan. Pasalnya, kata dia, Bank Banten mulai ekspansi per Juni 2021, satu bulan pasca pencabutan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK.

"Kami kini terus-menerus melakukan pendekatan kepada nasabah agar dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada Bank Banten,” kata Agus melalui pers rilis, Selasa (2/11/2021).

Pencabutan BDPK oleh OJK ini memacu perseroan untuk meningkatkan kinerja bisnis, meningkatkan kepercayaan kepada nasabah serta calon nasabah, serta mengedepankan prinsip GCG di seluruh aspek operasional bisnis.

"Pasca pencanangan transformasi, Bank Banten menorehkan kinerja positif yang tecermin dari indikator, antara lain deposito nasabah pada September tahun ini senilai Rp2,06 triliun, lebih tinggi dari Rp1,8 triliun pada April 2021," katanya.

Baca Juga: Lampaui Target, Rights Issue Bank Banten Raup Rp696 Miliar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya