Pemprov Banten Suntik BUMD Agrobisnis Sebesar Rp75 Miliar 

Diproyeksikan untuk menjaga stabilitas pangan

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten resmi mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis.

Penyertaan modal tersebut telah disetujui DPRD Banten melalui pengesahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri tersebut menjadi peraturan daerah (perda)

Baca Juga: Ma’ruf Amin Minta BUMD Lebih Responsif Terhadap Peluang Inovasi

1. Sebanyak Rp300 miliar modal dasar yang akan diberikan Pemprov Banten

Pemprov Banten Suntik BUMD Agrobisnis Sebesar Rp75 Miliar Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Modal dasar yang diberikan kepada BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri sebagaimana tertuang dalam perda pembentukan yang disahkan senilai Rp300 miliar. Namun, Pemprov Banten baru mengalokasikan sebesar Rp75 miliar yang bersumber dari APBD perubahan 2020 Rp10 miliar dan APBD murni 2021 sebesar Rp65 miliar.

"Kita berharap agrobisnis Banten mandiri harus mulai bergerak paling tidak dalam hal pola distribusi untuk mencukupi kebutuhan pangan di Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (1/12/2020).

2. BUMD ini diproyeksikan untuk menjaga stabilitas pangan

Pemprov Banten Suntik BUMD Agrobisnis Sebesar Rp75 Miliar IDN Times/Gideon Aritonang

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengatakan, BUMD tersebut dibentuk bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan di Provinsi Banten. Dalam kerjanya perusahaan pelat merah ini akan bergerak mengelola sejumlah pertanian di Banten termasuk dalam mendistribusikan bahan pokok pangan ke pasar-pasar induk.

"Jangan sampai terjadi ketidakstabilan kebutuhan pokok bagi masyarakat Banten," katanya.

3. Manajemen diminta transparan dalam pengelolaannya

Pemprov Banten Suntik BUMD Agrobisnis Sebesar Rp75 Miliar IDN Times/Istimewa

Sementara, Ketua Pansus penyertaan modal PT. Agrobisnis Banten Mandiri, Indah Rusmiati berharap, BUMD Agrobisnis bisa melaksanakan tata kelola perusahaan dengan baik, sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang. Hal itu nengingat modal yang akan diberikan pemerintah cukup besar.

Manajemen harus memperhatikan asas transparansi yang akuntabel. Hal itu dilakukan dalam menjalankan fungsi pertanggungjawaban administrasi yang baik dan akuntabel. 

"Masukan untuk Pemprov Banten dalam rangka mendukung keberadaan pusat distribusi atau pasar induk, hendaknya perlu melakukan pelebaran akses jalan," katanya.

Baca Juga: 3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Banten Masuk Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya