Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi Bertahap

Pengalihan kas daerah ini harus dipersiapkan

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang siap mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, Selasa (23/4/2024).

Kendati demikian, kata Nanang, Pemkot Serang tidak bisa memindahkan RKUD ke Bank Banten secara langsung. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

"Misalkan gaji sudah terbiasa dari BJB yang sekarang harus berubah ke Bank Banten otomatis harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian lebih lanjutkan," katanya.

Baca Juga: Tokoh Pendiri Banten Dukung Pemda Simpan Kas Daerah di Bank Banten

1. Pengalihan kas daerah harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya

Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi Bertahapilustrasi arus kas (IDN Times/Aditya Pratama)

Nanang mengungkapkan, saat ini Pemkot Serang sudah memiliki kontrak dengan pihak ketiga, seperti halnya lelang yang biasanya menggunakan BJB. Namun setelah ada instruksi pemindahan RKUD ke Bank Banten, maka secara otomatis rekeningnya harus dialihkan ke Bank Banten.

"Artinya kami, pemda sangat mendukung pemindahan itu, karena Bank Banten menjadi kebanggaan warga Banten. Tapi persiapan untuk menuju kearah sana kan harus dipersiapkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca Juga: Tito Minta Pemda di Banten Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

2. Aplikasi pembayaran bakal dipersiapkan terkoneksi ke Bank Banten

Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi Bertahap(IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, lanjut Nanang, seperti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat sudah banyak menggunakan BJB, akan tetapi setelah adanya rencana pemindahan RKUD ini, maka semuanya harus dialihkan ke Bank Banten.

"Artinya harus diatur sedemikian rupa, baik dari sisi sistem maupun juga dari sisi hal yang lainnya, kan harus persiapkan juga aplikasi-aplikasinya," katanya.

3. Nanang mengungkap, (Pj) Wali Kota Serang telah instruksikan ASN di Kota Serang buka rekening Bank Banten

Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi BertahapIDN Times/Khaerul Anwar

Nanang juga mengaku, sudah mendapatkan intruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat kepada di dirinya sekaligus Badan Pengelolaan Aset

Bahkan ksts Nanang Saefudin, Pj Wali Kota Serang pun sudah menginstruksikan dia dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang untuk segera mengirimkan surat kepada Bank Banten terkait pembukuan rekening bagi ASN dan PPPK dilingkungan Pemkot Serang sebanyak 5.339 orang.

"Pada intinya siapa yang tidak bangga dengan Bank Banten, bahkan pada intinya kami mendukung dengan catatan perlaihannya secara bertahap dan tidak secara langsung sekaligus," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian meminta bupati dan wali kota se-Banten, untuk segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Pembangunan  Daerah (BPD) Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Permintaan pemindahan RKUD ke Bank Banten itu tertuang dalam surat edaran Nomor 900.1.13.2/1756/32 tanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati dan Wali Kota se-Banten.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya