1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!

Kenaikan juga dibarengi dengan penerapan tiket online

Cilegon, IDN Times - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai berlaku Jumat 1 Mei besok.

Kenaikan tarif yang mencapai 45 persen itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

Baca Juga: Diduga Mau Mudik, 555 Kendaraan di Merak Dipaksa Putar Balik

1. Pemesanan tiket online juga diberlakukan mulai besok

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!IDN Times/Auriga Agustina

Nurhadi mengatakan, kenaikan tarif itu juga akan dibarengi dengan pemberlakuan pemesanan tiket secara daring.

Nurhadi menyatakan bahwa pembahasan kenaikan tarif sebenarnya sudah dilakukan tahun lalu. "Ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan perusahaan pelayaran," kata Nurhadi Kamis (30/4).

2. Desakan kenaikan berasal dari pengusaha pelayaran

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Nurhadi menuturkan, desakan kenaikan tarif datang dari para pengusaha pelayaran lantaran sudah sekitar dua tahun pemerintah tak menaikkan tarif penyeberangan.

“Maka Gapasdap protes. Sebetulnya diusulkan tahun kemarin, kan berlarut-larut itu, prosesnya kan panjang sampai dengan persetujuan Menko," kata Nurhadi.

"Kan gak boleh kalau berdampak pada masyarakat banyak gak boleh langsung menteri yang bersangkutan harus persetujuan Menko,” tambahnya.

3. Ini alasan desakan kenaikan harga tarif

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dia menuturkan kenaikan tarif diusulkan lantaran perusahaan pelayaran sudah banyak menanggung beban karena hitung-hitungan tarif yang berlaku sekarang tidak masuk dalam hitungan untung rugi.

Pemerintah sebetulnya sudah berkomunikasi dengan perusahaan pelayaran agar kenaikan tarid ditunda. Namun, masa pandemi COVID-19 membuat beban perusahaan dikatakan berat.

“Masa pandemi COVID ini disampaikan perusahaan pelayaran bahwa masa pandemi ini tidak bisa ditunda lagi, situasi normal saja sudah berat apalagi dengan situasi COVID-19 ini,” kata dia.


Berikut rencana perubahan tarif di Pelabuhan Merak :

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!ISTIMEWA

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya