Ini Tata Cara Bikin Nomor Induk Berusaha di Kota Tangerang

Catat syarat dan ketentuannya ya

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat, hingga saat ini ada 41.467 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah diterbitkan. Terbanyak untuk usaha mikro kecil. 

 NIB untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non-UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen.

Sedangkan untuk tahun 2023 dari Januari 2023 sampai dengan Juli 2023 NIB yang terbit sebanyak 15.166 NIB dengan Usaha Mikro Kecil sebanyak 15.007 atau 98,95 persen dan Non UMK sebanyak 158 atau 1,04 persen.

Lalu gimana sih cara mendapatkan NIB untuk pelaku usaha? Yuk simak tata cara ini.

1. Tersedia layanan di 104 kelurahan

Ini Tata Cara Bikin Nomor Induk Berusaha di Kota TangerangArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni membeberkan cara pembuatan NIB sangat mudah, cepat dan tersedia layanannya di 104 kelurahan, di Kota Tangerang.

“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon," kata Taufik, Jumat (28/7/2023).

Dia menungkap, pelaku usaha dengan kepemilikan NIB di Kota Tangerang terus bertambah.

2. NIB bisa membantu pemilik usaha untuk mengembangkan bisnisnya

Ini Tata Cara Bikin Nomor Induk Berusaha di Kota TangerangPemilik Batik Tulis Lasem Pusaka Beruang, Santoso Hartono sedang melayani pembeli di pameran UMKM Gayeng di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang--khusus pelaku usaha atau UMKM untuk segera mengajukan permohonan kepemilikan NIB. Dokumen ini penting untuk pengembangan usahanya yang lebih maju lagi.

“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” kata Taufik.

3. Ini dia syarat dan ketentuannya

Ini Tata Cara Bikin Nomor Induk Berusaha di Kota Tangerangilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Syarat dan ketentuan membuat NIB:

1. Memiliki izin tempat usaha
2. NIK
3. NPWP
4. Memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM
5. Alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

Berkas tersebut kemudian dibawa ke kelurahan di mana ada pelayanan NIB. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya