Tips Hindari Penyakit Akibat Polusi Udara di Tangerang

Polusi bisa masuk melalui hidung, mulut, mata, hingga kulit

Tangerang, IDN Times - Wilayah Tangerang sempat masuk kategori kualitas udara terburuk se-Indonesia pada 2023 hingga awal 2024 lalu. Hal tersebut terungkap dalam Laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan ke-6 yang dirilis oleh perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir.

Berbagai macam penyakit yang menyerang paru-paru pun bisa menimpa warganya, khususnya saat musim kemarau yang memperparah polusi. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mencegah berbagai penyakit tersebut?

Astri Indah Prameswari, Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Eka Hospital BSD menuturkan, memasuki musim kemarau, udara menjadi kering. Sehingga, baik itu kuman, bakteri ataupun virus bisa terbang terbawa debu. 

"Polusi itu banyak pengaruh atau pencetusnya. Bisa disumbang dari pabrik atau manufaktur, asap kendaraan, kebakaran hutan. Kemudian diperparah oleh musim, terutama kemarau, karena dia kering dan panas, sehingga kelembapan udara memengaruhi polusi,"ungkap Astri.

Terlebih pada Juni hingga Agustus saat musim kemarau tiba, debu akan mudah berterbangan bersamaan dengan kuman yang rentan masuk ke dalam saluran pernapasan. Bukan hanya itu, polusi juga bisa berdampak ketika masuk ke dalam mata, telinga, ataupun menempel pada kulit.

1. Polusi bisa masuk ke paru hingga pembuluh darah

Tips Hindari Penyakit Akibat Polusi Udara di TangerangPolusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara, yang paling dikhawatirkan dari polusi adalah ukurannya yang sangat kecil. Bahkan, Astri menjelaskan, ukurannya lebih kecil dari pasir dan bakteri. Polusi yang paling ditakutkan dalam udara adalah polusi partikel yang terkandung konsentrasi PM2.5 sebesar 57,7 µg/m³ (mikrogram per meter kubik). Inilah yang ditakutkan pada kualitas udara di Tangerang pada beberapa waktu terakhir. 

"Polutan itu dibagi dua, gas dan partikel, polusi partikel inilah yang membuat ritasi saluran pernapasan, baik jangka pendek ataupun mengakibatkan reaksi lamban,"ujar Astri.

Misalnya, lanjut Astri, pada reaksi cepat, polusi partikel bisa mengakibatkan mata berair, perih, hingga merah. Pada saluran pernapasan, akan mengakibatkan batuk-batuk, sulit bernapas, dan gangguan lainnya.

"Pada reaksi lambat, setelah terpapar bertahun-rahun, polutan terdeposit lama, karena ukuran kecil bisa masuk ke saluran pernapasan, paru-paru, hingga peredaran darah. Begini, di paru saja, benda asing bisa memicu peunomia, lalu, peradangan terlalu lama bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK," kata Astri.

Bila polusi partikel ini masuk ke saluran darah, bisa menyebabkan berbagai sumbatan. Menurut Astri, tergantung sumbatan mana yang diderita. Semisal di jantung, akan menyebabkan penyumbatan di jantung. Bila ke otak, akan menyebabkan stroke ataupun risiko kesehatan lainnya.

2. Kurangi aktivitas luar rumah atau pakai masker dengan benar

Tips Hindari Penyakit Akibat Polusi Udara di TangerangPinterest

Astri pun mengingatkan bahayanya polusi udara saat ini. Sehingga bagi siapa pun yang beraktivitas di dalam ataupun luar ruangan, untuk memperhatikan kualitas udara.

"Di dalam ruangan perhatikan kebersihan, perhatikan debu, gunakan air purifier juga bisa. Rajin bersih-bersih,"katanya.

Lalu, jika harus bekerja ataupun berkegiatan di luar ruangan, perhatikan kembali protokol kesehatan. Termasuk selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

"Pakai masker, itu paling gampang," tegasnya.

3. Jaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi

Tips Hindari Penyakit Akibat Polusi Udara di TangerangIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lalu cara lainnya adalah dengan menjaga imunitas tubuh. Sebab, terpapar polusi memerlukan antioksida untuk menang melawan segala bentuk bakteri, virus, ataupun kuman yang membawanya ke dalam tubuh.

"Istirahat cukup. Lalu, karena berhubungan dengan polisi ada timbul oksidasi, stres, maka makanan yang harus dikonsumsi adalah harus tinggi antioksidan, seperti sayur, buah, tambahan suplemen juga enggak masalah," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya