Pengadilan Agama Tigaraksa Benarkan Gugatan Cerai Andre Taulany
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan atas nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu atau yang akrab disapa Andre Taulany terhadap sang istri Rein Wartia Trigina.
"Betul, gugatan atas nama Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa. Mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Kenangan Andre Taulany dan Istri, Dikabarkan Gugat Cerai
1. Permohonan diajukan melalui e-litigasi
Ummi Azma menjelaskan, komedian Indonesia tersebut mengajukan permohonan cerai talak melalui proses e-litigasi.
"Dari permohonan sampai sidang, Pak Andre melalui e-litigasi, lewat akun kuasa hukumnya. Sehingga nanti, proses sidang mediasi sampai putusan, Pak Andre tidak akan bertemu, jadi secara elektronik saja," ujarnya.
2. PA Tigaraksa tak membeberkan alasan Andre menggugat cerai sang istri
Untuk alasan dan tahapan perceraian, Ummi tidak bisa menjelaskan secara rinci, hal ini karena berada di bawah kewenangan majelis hakim.
"Alasannya tidak bisa saya jelaskan ya, ada di majelis hakim dan hal ini pun sifatnya privasi," ungkapnya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Rien Wartia Trigina, Digugat Cerai Andre Taulany