Zaman Sudah Canggih, Konsultasi Hukum Bisa Lewat Aplikasi Loh

Konsultasi langsung dilayani oleh advokat Peradi

Tangerang IDN Times - Kecanggihan teknologi membuat apa saja jadi lebih mudah, tak terkecuali jika ingin melakukan konsultasi hukum. Kini konsultasi hukum yang dahulu terkenal ribet dan makan waktu, kini bisa kamu akses melalui aplikasi.

Jadi di era informatika seperti ini, kamu punya pilihan untuk menjalani hidup lebih mudah.

Baca Juga: Ke Kota Tangerang, Kamu Wajib Coba Asinan Legendaris Cisadane

1. Pocket Legals terima konsultasi hukum melalui chat dan video call

Zaman Sudah Canggih, Konsultasi Hukum Bisa Lewat Aplikasi LohPexels

Seperti yang ditawarkan aplikasi layanan konsultasi hukum, Pocket Legals yang bahkan memudahkan warga untuk berkonsultasi melalui chat hingga video call.

Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, konsultasi hukum hanya melalui gadget merupakan salah satu kerinduan masyarakat.

"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy dalam keterangan resmi, Rabu (17/11/2021).

Tommy melanjutkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray terus upgrade fitur pada aplikasi. "Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," kata Tommy.

Baca Juga: Mau Staycation di Kota Tangerang? Kamu Mesti Punya PeduliLindungi

2. Pertanyaan dijawab langsung oleh para pakar hukum

Zaman Sudah Canggih, Konsultasi Hukum Bisa Lewat Aplikasi LohIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.

Diskusi berlangsung di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman. "Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.

Khusus kerja sama dengan Peradi Bersatu, Tommy menuturkan langkah ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum.

Apalagi, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.

"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," terang Tommy.

3. Warga banyak lakukan konsultasi soal kasus hukum di aplikasi ini

Zaman Sudah Canggih, Konsultasi Hukum Bisa Lewat Aplikasi Lohaplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.

"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya seraya disambut dukungan dari manajemen Pocket Legals ini.

Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini memang langsung menyedot antusias warga. Per hari, mereka bisa menerima empat kali keluhan dari warga dalam persoalan hukum.

Beberapa di antaranya soal sengketa tanah hingga kasus penipuan atau penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.

Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.

Baca Juga: PPKM Level I, Arief Kaji Izin Konser Musik di Kota Tangerang!

Kamu mau mencoba? 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya