211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Rp25,5 M
Pemprov Banten menindaklanjuti laporan BPK itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinyatakan hilang dan tak diketahui keberadaannya. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemprov Banten, nilai aset itu mencapai Rp25,5 miliar.
"Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB (Kartu Inventaris Barang) dengan kondisi baik," bunyi catatan yang dikutip dari LHP BPK.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 178 Tahun 2024
1. Berikut detail kendaraan yang dinyatakan hilang tersebut
Kendaraan dinas yang hilang itu aset milik Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, Bapenda Banten 18 unit dan Sekretariat Daerah Banten 187 unit.
Disebutkan, pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggungjawab atas peralatan dan mesin tersebut. Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut.