TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 Persen

Silakan cuti, tapi ASN diminta masuk kembali tepat waktu ya

Ilustrasi ASN mengikuti Apel (IDN Times/Ruhaili)

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang, jika yang bersangkutan bolos atau melewati masa cuti libur lebaran 2024.

"Kami potong TPP-nya sekitar lima persen dari TPP yang diberikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: DLH Kota Tangerang: Layanan Sampah Tetap Normal Selama Lebaran

1. Bagi yang sering bolos, ada sanksi lebih berat

uang Rupiah Indonesia (pexels.com/EmAji)

Karsono mengatakan, sanksi lebih berat bakal diberikan kepada ASN yang rajin bolos. BKPSDM Kota Serang akan memberikan penilaian terhadap ASN yang sering bolos kerja sesuai dengan aturan.

"Kalau sering bolos akan dikenakan penilaian tambahan sanksi," katanya.

2. BKPSDM akan sidak ke setiap kantor OPD di hari pertama kerja

ASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

Kemudian selain pemotongan TPP, lanjut Karsono, BKPSDM Kota Serang juga akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah libur lebaran, terutama di hari pertama kerja.

“Kalau kami selalu melakukan sidak setiap libur panjang, supaya nanti PNS malu lah ya,” katanya.

Berita Terkini Lainnya