TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tia Rahmania Laporkan Bonnie Triyana dan Hasbi ke Polisi

Bonnie tak masalah dilaporkan Tia ke polisi

Tia Rahmania (Dok. IDN Times/Instagram/Tia Rahmania)

Intinya Sih...

  • Tia Rahmania laporkan Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya ke polisi terkait dugaan keterangan palsu saat sidang mahkamah partai PDIP.
  • Mahkamah partai memutuskan Tia melanggar kode etik dan disipilin, status caleg DPR RI digantikan oleh Bonnie Triyana.
  • Bonnie dan Hasbi tidak mempermasalahkan pelaporan Tia, namun membantah tuduhan keterangan palsu dan menyatakan telah memberikan bukti penggelembungan suara oleh Tia.

Serang, IDN Times - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania melaporkan dua caleg lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan itu berkaitan dugaan keterangan palsu saat sidang mahkamah partai di partai berlambang banteng tersebut.

Baca Juga: Usai Dipecat, Tia Rahmania Gugat PDIP Hingga KPU

1. Tia menilai, Hasbi dan Bonnie memberi keterangan palsu

Akibat keterangan itu, mahkamah partai memutuskan Tia Rahmania melanggar kode etik dan disipilin partai yang berujung hukuman pemberhentian terhadap Tia pada 3 September 2024 sehingga statusnya sebagai caleg terpilih DPR RI harus digantikan oleh Bonnie Triyana.

"Kami melaporkan mahmakah partai, Hasbi, Bonnie dan kemungkinan orang-orang yang buat statement bu Tia melakukan penggelembungan suara," kata kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Purba menilai klainnya telah difitnah, sehingg, kata dia, pihaknya melaporkan Bonnie dan Hasbi atas dugaan pencemaran nama baik karena telah menyerang kehormatan kliennya sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena menuduh Bu Tia melakukan penggelembungan suara tanpa ada proses hukum dulu kan. Sama saja mempidanakan bu Tia soal pemilu," katanya.

Baca Juga: Bonnie Triyana Jadi Pengganti Anggota DPR RI Terpilih Dapil Banten I

2. Bonnie tak masalah dilaporkan Tia ke polisi

Menanggapi laporan itu, Bonnie Triyana mengaku tidak mempermasalahkan tindakan Tia, yang memilih untuk mempolisikannya atas dari keputusan yang diambil oleh partai.

"Ya negara hukum, semua orang punya hak melaporkan dan semua orang punya hak untuk membela diri gitu aja. Hargain aja proses hukum," katanya.

Namun, kata dia, semua pihak juga termasuk kader partai harus menghormati proses hukum yang dijalankan dan diputuskan oleh internal partai. "Kemudian di KPU gitu aja gak masalah," katanya.

3. Hasbi mengklaim punya bukti-bukti penggelembungan suara oleh Tia

Hal serupa disampaikan Hasbi, dia tidak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Tia. "Silakan saja, itu hak konstitusional yang bersangkutan," katanya.

Namun, Hasbi membantah tuduhan Tia yang menyatakan bahwa dia telah memberikan keterangan atau kesaksian palsu pada saat proses sengketa antara Tia dengan Bonnie di mahkamah partai.

Bahkan, ia mengklaim telah memberikan bukti-bukti penggelembungan suara oleh Tia salah satunya di TPS 09 Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

"Mahkamah Partai mengundang saya sebagai salah satu saksi penggelembungan suara oleh saudari Tia Rahmania. Semua bukti-buktinya ada," katanya.

Baca Juga: Profil Tia Rahmania, Caleg Terpilih Dapil Banten I yang Dipecat PDIP 

Berita Terkini Lainnya