Anggota DPR Ini Usul Tahanan Banten Direlokasi ke Pulau
DPR usul ada lapas yang dibangun di pulau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dimyati Natakusumah mengusulkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Banten direlokasi ke pulau. Banten bisa mencontoh Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Usulan dia sampaikan karena tahanan di sejumlah lapas juga rutan di Banten sudah melebihi kapasitas. Dia mengusulkan, lapas dibangun pulau-pulau yang ada di wilayah Pandeglang dan Lebak.
"Karena pulau-pulau itu banyak yang tidak digunakan," kata Dimyati saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Jumlahnya Turun, Tingkat Keparahan Warga Miskin Banten Naik
1. Dimyati juga menilai, rutan dan lapas di Banten sudah tak layak huni
Selain jumlah tahanan yang melebihi kapasitas, ia menyampaikan bahwa kondisi bangunan lapas dan rutan di Banten tidak layak huni karena sempit sehingga perlu dibangun ulang dan dipindahkan ke lahan yang lebih luas.
Ia mencontohkan Rutan Kelas IIB Pandeglang yang seharusnya sudah direhabilitasi, dan jika perlu di relokasi ke lokasi baru. "Rutan Pandeglang sudah tidak layak lagi karena sempit dan tidak luas maka dilakukan rislah ke tempat lain, dan tempat itu bisa dijadikan pelebaran masjid," katanya.
Baca Juga: Dua Napi Teroris Lapas High Risk Nusakambangan Pilih Ikrar Setia NKRI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.