Bonnie Triyana Jadi Pengganti Anggota DPR RI Terpilih Dapil Banten I
Caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah V juga diganti
Intinya Sih...
- KPU mengganti caleg terpilih PDIP di Dapil Banten I dan Jawa Tengah V
- Bonnie Triyana menggantikan Tia Rahmania di Banten I, Didik Haryadi menggantikan Rahmad Handoyo di Jawa Tengah V
- Pergantian karena Tia diberhentikan dari partai, Didik memperoleh 74.750 suara di Pemilu 2024
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Salah satunya, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024, telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten 1," dikutip dari surat kepitusan tersebut, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Kasus Korupsi Kredit, 2 Pejabat Bank Banten Dituntut 6,5 Tahun Bui
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.