TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Pria yang Sebar Konten Penistaan Agama Hanya Diperalat

Pelaku tak mengenyam pendidikan dan berkebutuhan khusus

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menyebut pria DS diduga diperalat oleh seseorang inisial A alias N untuk menyebarkan konten penistaan agama di grup media sosial Telegram. Sebelumnya, DS sudah ditangkap polisi. 

"Dari fakta yang kami temukan supaya tidak terbangun asumsi bahwa yang melakukan tindakan itu saudara DS, karena saudara DS ini orang yang dimanfaatkan," kata Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga: Diduga Sebarkan Konten Penistaan Agama, Pria di Serang Ditangkap

1. Pelaku DS tak mengenyam pendidikan dan berkebutuhan khusus

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Sofwan juga mengungkap, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa DS yang berusia 19 tahun itu hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 4 SD. Kemudian selama ini ia tidak pernah mendapatkan pengetahun umum dan agama.

Bahkan, kondisi fisik DS memerlukan kebutuhan khusus karena kakinya tak bisa berjalan dan harus menggunakan alat bantu. "Sehingga kesehariannya hanya duduk dan tiduran serta main HP.  Waktu luang ini dimanfaatkan oleh oknum," katanya.

2. Polisi memburu A pelaku yang menyuruh DS

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, lanjut Sofwan, anggotanya masih mendalami kasus penyebaran konten penistaan agama. Untuk ini, Polresta Serang Kota pun tengah bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Banten.

"Kami masih memendalami (siapa) yang menyuruh saudara DS memberikan komentar, termasuk lokasi video tersebut. Masih pendalaman," katanya

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya