TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Ton Pupuk Subsidi di Pandeglang Dijual ke Luar Daerah   

Polisi menangkap empat tersangka  

Dok. Istimewa/Polres Pandeglang

Serang, IDN Times - Satreskrim Polres Pandeglang menggagalkan penyelundupan puluhan ton subsidi bersubsidi ke luar daerah. Polisi menangkap empat orang dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang tersebut.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AH, JI, HJ, dan JP. Polisi berhasil menyita sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi berup pupuk urea 10 ton dan phonska 15 ton.

Baca Juga: Puluhan Unggas di Lebak Mati Mendadak

1. Kasus ini bermula dari informasi kelangkaan pupuk subsidi

Dok. Istimewa/IDN Times

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi kesulitan para petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 25 ton pupuk yang bakal dikirim ke luar daerah.

"Pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut berhasil digagalkan, di Jalan Ahmad Yani No. 64 Kec. Labuan Kabupaten Pandeglang, saat diangkut dengan 2 truck," kata Shilton, Senin (24/7/2023).

2. Pupuk dijual oleh pelaku ke luar daerah dengan harga di atas HET

Dok. Istimewa/Polres Pandeglang

Shilton menjelaskan, para tersangka membeli pupuk-pupuk tersebut ke kios-kios di seluruh wilayah Pandeglang. Setelah terkumpul banyak, tidak menjual ke petani. Malah, menjual pupuk tersebut ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Modus operandinya yang kita amankan mulai dari pemilik kios, pengepul kemudian yang membeli," katanya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi, Kepsek SMA di Pandeglang Dinonaktifkan

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya