Puluhan Ton Pupuk Subsidi di Pandeglang Dijual ke Luar Daerah
Polisi menangkap empat tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satreskrim Polres Pandeglang menggagalkan penyelundupan puluhan ton subsidi bersubsidi ke luar daerah. Polisi menangkap empat orang dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang tersebut.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AH, JI, HJ, dan JP. Polisi berhasil menyita sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi berup pupuk urea 10 ton dan phonska 15 ton.
Baca Juga: Puluhan Unggas di Lebak Mati Mendadak
1. Kasus ini bermula dari informasi kelangkaan pupuk subsidi
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi kesulitan para petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 25 ton pupuk yang bakal dikirim ke luar daerah.
"Pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut berhasil digagalkan, di Jalan Ahmad Yani No. 64 Kec. Labuan Kabupaten Pandeglang, saat diangkut dengan 2 truck," kata Shilton, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Kepsek SMA di Pandeglang Dinonaktifkan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.