TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu Siap Edar

Pelaku memanfaatkan HUT Bhayangkara

Dok. Polda Metro Jaya

Tangerang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin malam (1/7/2024). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bila kontrakan tersebut dijadikan gudang narkotika jenis sabu.

"Kami berhasil amankan 72 bungkus narkotika denga kemasan teh Cina, yang mana totalnya 72 kilogram sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki. 

Baca Juga: Suami Bakar Istri di Tangerang, Penyebabnya Karena Kesal Dicemburui

1. Penggerebekan tersebut pengembangan kasus di Jakarta

Dia melanjutkan, informasi gudang narkotika itu, didapat dalam proses pengembangan kasus narkotika yang telah diungkap pihaknya, di wilayah Jakarta. 

"Ini informasi kami dapat dari tangkapan sebelumnya di wilayah Jakarta dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu," ujarnya. 

Berita Terkini Lainnya