Kantor SAR Jakarta-AP II Perjelas Koordinasi Jika Ada Laka Pesawat
SAR Jakarta tangani kecelakaan pesawat di luar bandara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jakarta bersama PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meneken nota kesepahaman koordinasi atau Letter of Operasional Coordination Agreement (LOCA) dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara. Diketahui, wilayah penanganan Kantor SAR Jakarta berada diantaranya Bandara Soekarno-Hatta dan Banten.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan bahwa, LOCA tersebut didasarkan pada tugas dan tanggung jawab masing-masing guna menghasilkan koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara di wilayah tugas SAR Jakarta yang sesuai dengan amanah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Kerja sama ini sudah lama sebenarnya. Tapi ini perpanjangan, terakhir 5 tahun yang lalu. Jadi akan berlaku 5 tahun ke depan," kata Desiana di Swiss-Belhotel Airport, Kota Tangerang, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Paling Pulih dari Pandemik COVID-19
1. Kantor SAR Jakarta menangani kecelakaan pesawat di luar bandara
Desiana menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat udara di luar kawasan bandara atau di wilayah kerja Kantor SAR Jakarta.
"Kalau di dalam bandara, tanggung jawabnya nanti sebagai SAR coordination adalah pihak bandara sendiri, ketika di luar Bandara baru kami," jelasnya.