Pelaku Usaha di Tangerang Diminta Taat Lapor Kegiatan Penanaman Modal
Pelaku usaha diminta lapor tepat waktu
Intinya Sih...
- Pemerintah Kota Tangerang mendorong pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal tepat waktu demi manfaat maksimal bagi masyarakat.
- Pelaporan investasi penting untuk transparansi dan akuntabilitas, serta Pemkot Tangerang memberikan kemudahan pelayanan publik bagi investor.
- Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang menargetkan realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp14,39 triliun, dengan capaian semester I mencapai 60,39 persen.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mendorong para pelaku usaha di wilayahnya lapor kegiatan penanaman modal (LKPM) tepat waktu. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman saat membuka Bimbingan Teknis LKPM di D'Prima Hotel, Kamis (26/9/2024).
"Dengan pelaporan LKPM yang tepat dan sesuai, kita bisa bersama-sama memastikan bahwa investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang," kata Herman.
Baca Juga: Keliling Tangerang, Kaesang Ingin Warga Punya Rumah Layak Huni
Berita Terkini Lainnya