Arief Tegaskan Tak Ada Perpeloncoan di MPLS Siswa Baru
Sekolah di Tangerang yang melanggar bakal dikenakan sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, meminta pihak sekolah untuk tegas mengatur kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa tahun ajaran baru 2023/2024 agar tak ada praktik perpeloncoan. Hal tersebut ditegaskan untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dari tingkat TK, SD, hingga SMP.
"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2023).
1. Arief telah keluarkan surat edaran
Untuk membuat aturan terkait hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan aturan dasar pelaksanaan MPLS yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 800/Kep.163-Dispendik/2023.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
"Jadi silakan sekolah mengemasnya dengan cara-cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," kata Arief.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.