TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arief Tegaskan Tak Ada Perpeloncoan di MPLS Siswa Baru

Sekolah di Tangerang yang melanggar bakal dikenakan sanksi

IDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, meminta pihak sekolah untuk tegas mengatur kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa tahun ajaran baru 2023/2024 agar tak ada praktik perpeloncoan. Hal tersebut ditegaskan untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dari tingkat TK, SD, hingga SMP.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2023).

1. Arief telah keluarkan surat edaran

Dok. Pemkot Tangerang

Untuk membuat aturan terkait hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan aturan dasar pelaksanaan MPLS yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Jadi silakan sekolah mengemasnya dengan cara-cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," kata Arief.

2. Sekolah yang masih terjadi perpeloncoan akan diberi sanksi tegas

Dok. Pemkot Tangerang

Arief juga tak segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang kedapatan melakukan tindakan berbau perploncoan di masa MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya