Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi Tangerang
Korban baru mengetahui kerampokan usai pulang mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - FAF (30), pelaku spesialis perampok rumah kosong dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (20/4/2024). FAF dibekuk setelah mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 9 April 2024.
"Sehari sebelum lebaran, tanggal 9 April 2024, korban AK (29) bersama keluarga mudik ke Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dalam keadaan kosong," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Selasa (23/4/2024).
1. Korban baru mengetahui rumahnya kerampokan usai pulang mudik
Selanjutnya, pada Rabu, 17 April 2024, korban dan keluarga kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Dan setelah dicek ternyata ada sebagain barang yang telah hilang dicuri.
"Adapun barang yang diambil pelaku antara lain handphone, TV, tabung gas, gitar, bor, dan STB. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp6 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polsek Teluknaga dua hari kemudian pada Sabtu, 20 April 2024," ungkapnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.