Tangerang Selatan, IDN Times - Bocah berinisial AN, 9 tahun, yang menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga dilecehkan.
"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Viral Bocah di Tangsel Diculik Saat Pulang Sekolah
1. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi
foto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat) Diterangkannya, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, hal tersebut termuat dalam laporan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Benar peristiwa tersebut dilaporkan oleh orangtua korban. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.
2. Viral bocah di Tangsel diculik saat pulang sekolah
Sebelumnya, viral di sosial media diduga seorang bocah menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Hal itu viral di sosial media, terutama Instagram.
Anak berinisial AN itu berusia 9 tahun dan bersekolah di Serua Indah, Ciputat. "Dilaporkan dijemput orang tak dikenal sekitar pukul 15.30-17.00 WIB tadi. Pakaian terakhir yang dikenakan seragam merah putih SDN," demikian narasi yang ditulis di salah satu akun Instagram, @seputartangsel.
"Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah," ungkap salah satu netizen dengan akun @afifahestiawanti, di posting-an tersebut.
Baca Juga: Penculik Berjaket Ojol di Serpong Diduga Pernah Lecehkan Korban Lain
3. Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor polisi terdekat.