TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Korban Penculikan di Ciputat Diduga Dilecehkan Pelaku

Orangtua korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi

Ilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)

Tangerang Selatan, IDN Times - Bocah berinisial AN, 9 tahun, yang menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga dilecehkan.

"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Viral Bocah di Tangsel Diculik Saat Pulang Sekolah

1. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi

foto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Diterangkannya, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, hal tersebut termuat dalam laporan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Benar peristiwa tersebut dilaporkan oleh orangtua korban. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.

2. Viral bocah di Tangsel diculik saat pulang sekolah

Sebelumnya, viral di sosial media diduga seorang bocah menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Hal itu viral di sosial media, terutama Instagram. 

Anak berinisial AN itu berusia 9 tahun dan bersekolah di Serua Indah, Ciputat. "Dilaporkan dijemput orang tak dikenal sekitar pukul 15.30-17.00 WIB tadi. Pakaian terakhir yang dikenakan seragam merah putih SDN," demikian narasi yang ditulis di salah satu akun Instagram, @seputartangsel.

"Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah," ungkap salah satu netizen dengan akun @afifahestiawanti, di posting-an tersebut.

Baca Juga: Penculik Berjaket Ojol di Serpong Diduga Pernah Lecehkan Korban Lain

3. Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor polisi terdekat.

Berita Terkini Lainnya