Cara Mengurus Pindah Domisili ke Kota Tangerang
Bisa online dan offline juga lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Fenomena pendatang setelah Lebaran terlihat di sejumlah wilayah, tak terkecuali di Kota Tangerang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang berencana menetap di Kota Tangerang untuk segera mengurus administrasi kependudukannya.
1. Bisa online dan offline
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menjelaskan, para pendatang dari berbagai daerah ke Kota Tangerang dapat segera mengurus surat pindah domisili Kota Tangerang.
"Kepengurusan ini dapat dilakukan secara offline dan online," kata Irman, Minggu (21/4/2024).
Berita Terkini Lainnya