TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdukcapil Kota Tangerang Layani Bikin e-KTP Sehari Jadi

Layanan diberikan untuk pembuat KTP pemula

Ilustrasi layanan perekaman e-KTP (Dok. Pemkot Tangerang)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memfasilitasi perekaman KTP elektronik (KTP-el) pemula sehari jadi. Program tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang yang dilaksanakan di 13 kecamatan.

Kegiatan ini menyasar kepada pelajar atau masyarakat pemula yang berusia 17 tahun. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, hal ini juga dilakukan jelang Pemilu 2024.

"Sehingga anak usia pemula dapat segera memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak suaranya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024," kata dia, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: KPU Kota Tangerang Distribusikan Logistik Pemilu ke-13 Kecamatan

1. Ini dilakukan sebagai langkah jelang pemilu

Dok. Kota Tangerang

Selain itu, perekaman e-KTP sehari jadi ini juga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Biasanya, pembuatan KTP elektronik biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja.

Irman pun mendorong agar warga yang belum memiliki e-KTP untukk segera memanfaatkan program perekaman sehari jadi.

2. Program KTP sehari jadi dilakukan selama Februari

Dok. Pemkot Tangerang

Irman mengatakan, perekaman KTP elektronik pemula sehari jadi ini berlangsung selama Februari 2024.

Warga yang berminat mengakses program ini dipersilakan menyiapkan syarat-syarat, yakni fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran atau dapat juga membawa fotokopi Ijazah SD/SMP ke kantor pelayanan kecamatan.

Bagi warga yang melakukan perekaman di pagi hari, maka e-KTP bisa dicetak siang hari. Sedangkan bagi yang merekam siang hari, e-KTP baru dapat diambil keesokan harinya.

"Karena menunggu proses penunggalan dari Kemendagri. Pelayanan di buka dari pukul 08.00-14.00 WIB,” ujar Irman.

Berita Terkini Lainnya