Kamu Mau Desa Adat Baduy? Perhatikan Larangan Ini Yah!
Yuk, kita bantu jaga mereka melestarikan alam yah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Desa adat Baduy menjadi salah satu tujuan wisata di liburan panjang akhir tahun. Apakah kamu juga termasuk yang ingin mengunjungi pemukiman mereka di pedalaman Lebak?
Nah, wisatawan di masa liburan akhir tahun yang berencana datang ke desa adat Baduy di Kabupaten Lebak, diminta untuk mematuhi peraturan. Salah satunya, pengunjung dilarang tidak membuang sampah sembarangan dan memotong pepohonan.
"Kita berharap semua pengunjung yang menikmati panorama alam kawasan pemukiman Baduy bisa menjaga kelestarian hutan dan alam," kata Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Jaro Saija, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Lembaga Adat Baduy Terima Royalti dari Penjualan Barang Kreatif
1. Pengunjung diminta ikut menjaga lingkungan
Selama ini, kata Saija, tanah hak ulayat Baduy seluas 5.200 hektare (ha) itu terdiri atas 3.200 ha kawasan hutan dan 2000 ha pemukiman serta lahan pertanian ladang cukup terjaga pelestarian alamnya. Sehingga wisatawan yang berkunjung diminta turut menjaga kelestarian tersebut.
"Kami berharap para pengunjung Saba Budaya Baduy pada pergantian tahun baru yang diperkirakan mencapai 3.000 hingga 4.000 orang dapat mematuhi aturan larangan itu," kata Saija.