Kasus Bullying Geng Tai di SMA Binus Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sebelumnya Polisi sudah tetapkan 4 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar di SMA BinusSerpong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Sebelumnya, empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan delapan pelajar menyandang status anak berkonflik dengan hukum. “Saat ini berkas perkara sudah tahap satu,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, Kamis (25/14/2024).
Baca Juga: Tersangka dan ABH di Binus Terancam Hingga 7 Tahun Bui
1. Berkas mulai diserahkan ke kejaksaan
Agil menjelaskan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan negeri setempat.
Berkas perkara, lanjut Agil, sedang ditelaah oleh jaksa peneliti. ”Selanjutnya menunggu petunjuk dari JPU (jaksa penuntut umum),” kata Agil.