Pilbup Lebak 2024, KPU Mulai Rekrut PPK dan PPS
Dibuka dari 23 hingga 29 April 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai merekrut badan ad hoc, terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup).
Badan ad hoc yang direkrut dengan metode seleksi terbuka berdasarkan Keputusan KPU RI untuk ditugaskan pada perhelatan Pilkada Lebak yang akan digelar November 2024 nanti.
1. Ini linimasa pendaftarannya
Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak, Devi Yustiadi mengatakan, pengumuman sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai dari tanggal 23 hingga 29 April 2024.
“Besok mulai diumumkan sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024. Perpanjangan masa pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024,” kata Devi, Senin (22/4/2024).