Pemkot Tangsel Luncurkan Program Uji KIR Drive Thru dan Booking Online
Masih uji coba, kuota uji KIR Drive Thru hanya 20 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) meluncurkan program uji KIR Drive Thru atau layanan tanpa turun dan booking online KIR atau booKIR di Halaman Kantor UPT PKB, Jalan Raya Serpong Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin mengatakan bahwa peluncuran uji emisi kendaraan Drive Thru ini adalah inovasi pihaknya dalam meningkatkan efisiensi pengujian kendaraan.
"Ini adalah role model yang diciptakan temen-temen UPT PKB. Artinya bahwa kita menyambut baik, jadi apapun itu kita berinovasi dan yang terpenting kita semua mengikuti aturan saja," kata Chaerudin, Selasa (28/11/2023).
1. Begini daftarnya
Sementara itu, Kepala UPT PKB Heris Cahya Kusuma menjelaskan tata cara penggunaan uji emisi dengan sistem Drive Thru.
"Caranya masuk ke halaman web bookir.tangerangselatankota.go.id, kemudian input tanggal untuk uji kendaraan, bayar Qris, lalu mendapatkan kode booking yang harus ditunjukan saat Drive Thru," kata Heris.