Polisi Pasang ETLE di 3 Jalan di Kota Tangerang
Kamera ini pun dilengkapi fitur canggih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota baru saja menambah tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik.
Ketiga kamera ETLE tersebut dipasang di tiga lokasi yang terpillih, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, dan Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Kasubnit 2 Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Alex Rusman menjelaskan, penambahan pemasangan kamera ETLE di tiga titik lokasi baru ini dilakukan untuk meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas di Kota Tangerang.
1. Ini alasan ETLE dipasang di tiga jalan
Alex mengatakan, pemilihan tiga titik lokasi baru ini dinilai tepat, karena merupakan jalur protokol yang kerap padat kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas.
Serta, melengkapi penggunaan kamera ETLE di Kota Tangerang yang sebelumnya telah dilakukan uji coba di Jalan Daan Mogot tepatnya di depan Mc Donald, yang kini digeser di depan Polres Metro Tangerang Kota.
“Kita baru selesai menambahkan di tiga titik lokasi baru, sehingga kini terdapat total 4 ETLE yang siap beroperasi di Kota Tangerang. Pemilihan ketiga titik lokasi baru juga kita lakukan dengan pertimbanagan matang, seperti kepadatan mobilitas kendaraan, dan kerawanan pelanggaran lalu lintas berdasarkan pengamatan yang telah kita lakukan,” ujarnya, Senin (31/7/2023).