TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSI Tangerang Minta Wali Kota Selesaikan Soal PTSL Warga

Anggota DPRD dari PSI dapat keluhan warga Tanah Tinggi

Dok. Theresia Megawati

Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Theresia Megawati Wijaya meminta, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin untuk segera menyelesaikan persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Tanah Tinggi.

"Kami telah menerima pengaduan masyarakat terkait pengajuan mereka dalam program PTSL sejak tahun 2018 yang sampai saat ini tidak ada kelanjutan," kata Mega, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Ombudsman Banten: Pungut Retribusi PTSL Harus Sesuai Aturan 

1. Pj Wali Kota diminta berkoordinasi dengan BPN

Sebagai wakil rakyat, lanjut Mega, pihaknya meminta penanganan serius persoalan ini dari Pj Wali Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.

"PTSL sebagai program nasional wajib dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan. pengaduan masyarakat ini menjadi aspirasi yang wajib diperjuangkan," kata Mega yang juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Tangerang.

2. Pemerintah daerah diminta membantu program nasional ini

Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2023). (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, program prioritas nasional berupa PTSL adalah terobosan program unggulan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang sudah banyak membantu banyak masyarakat Indonesia dan hak yang sama juga dimiliki oleh warga Tanah Tinggi atas kepemilikan tanah mereka.

"Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.

Berita Terkini Lainnya