TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramadan, Layanan Dukcapil Perizinan di MPP Tangerang Tutup Pukul 14.00

Selama Ramadan operasional layanan mengalami penyesuaian

Ilustrasi e-KTP (dok. IDN Times/Ita)

Kota Tangerang, IDN Times - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat seperti biasa. Meski begitu, terdapat penyesuaian waktu operasional layanan.

Hal ini juga berlaku pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Ini Selama Ramadan

1. Layanan tutup pukul 14.00 WIB

Ilustrasi layanan perekaman e-KTP (Dok. Pemkot Tangerang)

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menjelaskan, penyesuaian jam operasional sejumlah dinas itu didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor: 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdapat perubahan jam pelayanan publik.

"Pelayanan publik di lingkup Pemkot Tangerang khususnya di MPP terdapat perubahan selama bulan Ramadan. Jadwal jam pelayanan MPP kali ini, setiap Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB," kata dia, Rabu (13/3/2024).

Berita Terkini Lainnya