TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Pemilih Pemula di Tangsel Belum Bikin KTP Elektronik

Ini langkah Disdukcapil Tangsel

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tangerang Selatan, IDN Times - Ribuan pemilih pemula di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTPl)

“(Kemarin) datang rekam 124,  jadi sisa 1.342 saja yang belum rekam dan cetak KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Pemilu 2024 Diprediksi Melelahkan, Pemkot Tangsel Siagakan 108 Nakes

1. Awalnya ada 16 ribu lebih pemilih pemula belum rekam KTP

ilustrasi KTP (dok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji)

Dedi mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan saat tahapan pemilu. Salah satunya pemberitahuan data 16 ribu penduduk yang memasuki usia 17 tahun ke KPU Tangsel.

“Nah hal itu sudah kita lakukan dari 16 ribu, beberapa bulan lalu itulah tadi sisanya sekitar 1.300-an,” jelasnya.

2. Perekaman KTP perlu waktu 10 menit per orang

Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan mengebut perekaman E-KTP menjelang pemilu 2024. (Dok. Pemkab Kediri)

Dedi mengatakan, sebenarnya kuota perekaman KTP-el tidak terbatas sepanjang jam layanan masih ada. Namun, ungkapnya, karena perekaman perlu lima sampai 10 menit, maka batasnya adalah 50 kuota per hari per kecamatan.

“Berarti tujuh (kecamatan) kali 50 ditambah gerai (perekaman) empat, berarti 550 per hari untuk kuota perekaman,” kata Dedi.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Dana Santunan Kematian Petugas TPS Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya