Samsat Keliling Buka Layanan di 5 Lokasi di Tangerang Raya
Kamu bisa bayar pajak kendaraan di sini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya membuka layanan di lima lokasi, Rabu (31/1/2024).
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi layanan ini adalah memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Baca Juga: HUT Kota Tangerang ke-31, Pemkot Gelar Lombang Video TikTok
1. Samsat ini tidak melayani perpanjangan pelat nomor
Dilansir dari kantor berita ANTARA, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.