Uji KIR Jadi Gratis, Tangsel Kehilangan Potensi Retribusi Rp2 M Lebih
Uji KIR gratis merupakan program pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ika mengungkapkan, mulai 2 Januari, layanan uji KIR tidak dipungut retribusi alias gratis.
Menurut Ika, kebijakan pemerintah pusat ini otomatis menghilangkan potensi pendapatan asli daerah dari retribusi uji KIR. "Biasanya sekitar Rp2 miliaran lebih (potensi pemasukannya)," kata Ika, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Ada Warga Tangsel BAB Sembarangan, Pemkot Tangsel Luncurkan STBM
1. Tahun 2023, pendapatan Tangsel dari uji KIR mencapai Rp2,1 miliar
Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2023, perolehan kas daerah dari retribusi uji KIR totalnya mencapai Rp2,1 miliar.
"(Penghapusan retribusi uji KIR) Ini program nasional," jelasnya.