Polri Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Tes Swab di RS Ummi

Dirut RS Ummi, Andi Tatat juga jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pendiri FPI Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terkait dugaan menghalangi Satgas COVID-19 untuk melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Rizieq, dokter Andi Tatat dan Hanif Alatas," ungkap Andi saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2020).

1. Para tersangka akan diperiksa mulai pekan ini

Polri Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Tes Swab di RS UmmiPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Andi Rian belum menjelaskan lebih rinci apa saja alasan pihaknya menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Rizieq sendiri pada Senin 4 Januari 2021 sudah diperiksa sebagai saksi. Andi Rian hanya mengatakan, ketiga tersangka akan segera diperiksa.

"Minggu ini rencananya (tiga tersangka diperiksa)," ucapnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

2. Ada dugaan tindak pidana dalam kasus RS Ummi

Polri Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Tes Swab di RS UmmiGedung Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat (Dok. Rumah Sakit UMMI Bogor)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menaikan status hukum kasus Rumah Sakit UMMI Kota Bogor yang menyeret Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian, Polda Jabar beserta jajarannya akan mengungkap kasus ini dan mencari tersangka atas laporan dugaan menghalang-halangi Satgas COVID-19 Bogor ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan gelar perkara dari Polda Jabar terkait kasus ini sudah dilakukan. Sehingga, menurut dia, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.

"Terkait dengan masalah RS UMMI hari ini sudah dinaikkan tingkat dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Erdi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin 7 Desember 2020.

Ia menjelaskan, selama melakukan penyelidikan Polda Jabar sudah meminta beberapa keterangan saksi terkait kasus ini. Oleh karena itu, polisi menyimpulkan bahwa ada dugaan pidana dalam kasus RS UMMI, Kota Bogor.

"Tindakan (pidananya) terkait dengan menghalang-halangi Satgas COVID-19, Kota Bogor," ucapnya.

3. Tiga kasus terkait Rizieq Shihab diambil alih Polri

Polri Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Tes Swab di RS UmmiPendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Andi Rian sebelumnya mengatakan, pihaknya mengambil alih empat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Empat kasus itu terjadi di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Jumat 18 Desember 2020.

Andi mengatakan, dua kasus yang terjadi di Jawa Barat kini akan ditangani Polri. Kemudian, dua kasus lainnya ialah yang terjadi di Jakarta dan Banten.

"Dua kasus di Jawa Barat yaitu Mega Mendung dan RS UMMI Bogor. Satu kasus di Jakarta yaitu klaster Petamburan dan satu kasus di Kabupaten Tangerang peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani," jelas Andi.

Dari keempat kasus itu, tiga di antaranya terkait pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Di Jakarta terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan Puteri Rizieq dan di Mega Mendung kerumunan dalam acara yang dihadiri Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Sementara kasus RS Ummi, terkait dugaan menghalangi Satgas COVID-19 untuk melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab. Mabes Polri sebelumnya juga mengambil alih kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan anggota Laskar FPI. Dalam kasus itu, enam dari 10 anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi.

Baca Juga: Sempat Sakit, Kondisi Rizieq Shihab di Rutan Membaik

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya