Bandara Soetta Resmi Tolak WNA yang Transit atau Masuk

Kendati demikian, ada pengecualian untuk WNA tertentu

Tangerang, IDN Times - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang resmi menolak penumpang Warga Negara Asing (WNA) dengan rute internasional, baik yang transit maupun yang hendak memasuki bandara tersebut, Kamis (2/4).

Penolakan tersebut juga disebut PT Angkasa Pura (AP) II sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Layanan Bandara Soetta Dibatasi Mulai 1 April

1. Keputusan itu sudah diketahui seluruh maskapai sampai stakeholder di Bandara Soetta

Bandara Soetta Resmi Tolak WNA yang Transit atau MasukIDN Times/Candra Irawan

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang menjelaskan, penolakan WNA masuk ke Indonesia untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Keputusan tersebut juga sudah diketahui seluruh maskapai sampai stakeholder di bandara.

"WNA yang melalui penerbangan internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penolakan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB," jelasnya kepada IDN Times.

2. Keputusan itu ternyata memiliki pengecualian untuk WNA ini

Bandara Soetta Resmi Tolak WNA yang Transit atau MasukIDN Times/Candra Irawan

Kendati demikian, lanjut Febri, keputusan itu memiliki pengecualian untuk WNA yang hendak melalui bandara, diantaranya orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas. Kemudian juga orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

"Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, awak alat angkut laut, udara maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

3. Rute internasional tetap beroperasi, namun hanya untuk WNA yang mau kembali ke negaranya

Bandara Soetta Resmi Tolak WNA yang Transit atau MasukIDN Times/Candra Irawan

Meskipun ada keputusan itu, imbuh Febri, penerbangan rute internasional di bandara itu tetap beroperasi. Namun, layanan itu hanya untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya serta Warga Negara Indonesia (WNI) yang mau balik ke dalam negeri.

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup, melainkan larangan dan penolakan WNA masuk ke Indonesia," ucap Febri.

Baca Juga: Ada Isu Penerbangan Internasional Ditutup, Bandara Soetta: Itu Hoaks

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya