PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam 

PSBB Tangerang tahap ke-2 diterapkan hingga 17 Mei

Tangerang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua resmi diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Sabtu (2/5). Selain akan mempertegas sanksi, Pemkab Tangerang juga akan memperketat pengawasan check point di wilayah perbatasan, selama 24 jam penuh.

Hal itu bertujuan tidak hanya untuk meminimalisir aktivitas warga perbatasan, tetapi juga untuk menyekat para masyarakat yang nekat untuk mudik. Karena beberapa daerah di wilayah itu berbatasan dengan Bogor, Serang, Lebak, hingga DKI Jakarta.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Check point di wilayah perbatasan ditingkatkan, di wilayah internal dikurangi

PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam IDN Times/ Muchammad

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perpanjangan masa pelaksanaan PSBB sudah menyesuaikan antara kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan kebijakan di wilayah di Tangerang Raya yang menerapkan PSBB.

"Masalah check point di perbatasan selayaknya 24 jam, sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk check point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.

2. PSBB tahap kedua diterapkan sampai 17 Mei mendatang

PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam Ilustrasi penyekatan jalur untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Zaki mengatakan, perpanjangan PSBB tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sedangkan terkait waktu pelaksanaan PSBB dari tanggal 2 sampai 17 Mei 2020, diatur dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

3. Pergub perpanjangan PSBB disusun

PSBB Diperpanjang, Check Point Perbatasan Dijaga Ketat 24 Jam Penindakan petugas gabungan pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin menambahkan, pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Perpanjangan PSBB yang di Tangerang raya.

"Saya harap ada masukan untuk revisi Peraturan Gubernur Banten PSBB di antaranya mengenai pelaksanaan operasional check point dan masalah bantuan sosial dan lainnya," kata Wahidin Halim.

Baca Juga: Kena PHK, Buruh di Tangerang Tewas Bunuh Diri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya