Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai Menjerit

FHK2I imbau guru honorer kencangkan ikat pinggang

Tangerang, IDN Times – Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengungkap bahwa 8.622 guru honorer di bawah naungannya sudah mulai menjerit. Ribuan guru honorer itu sudah terdampak wabah COVID-19. 

Pasalnya, selama ini gaji mereka yang berasal dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) hanya bisa didapatkan selama tiga bulan sekali. Hal itu juga menuntut mereka untuk menghemat dan memangkas kebutuhan rumah tangga, serta memaksa mereka untuk tetap bertahan di tengah wabah virus mematikan tersebut.

Baca Juga: Cerita Siswa di Pelosok Banten, Susah Sinyal Hingga Pinjam Smartphone

1. FHK2I minta gaji guru honorer dicairkan setiap bulan

Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai MenjeritIlustrasi guru honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Nuryanah menjelaskan, sistem gaji selama tiga bulan sekali dari BOP semakin menyulitkan para guru honorer di wilayah itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tambahan gaji dari dari realokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga terbilang sedikit.

Dalam sistem gaji BOP, guru honorer digaji berdasarkan masa kerjanya. 0 sampai 1 tahun guru honorer mendapatkan gaji Rp1 juta dan 16 tahun ke atas mendapatkan gaji Rp2 juta selama tiga bulan. Sementara tambahan gaji dari dana BOS rata-rata mereka mendapatkan sebesar Rp300 ribu sampai Rp700 ribu, sesuai masa kerjanya masing-masing.

"Kami inginnya dicairkan per bulan, maksudnya setiap bulan karena pandemik COVID-19 ini kita tidak boleh kemana-mana. Guru honorer juga tidak masuk kategori bantuan yang Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan itu dan sembako juga tidak dapat," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/4).

2. Ketua FHK2I : pencairan gaji untuk pegangan guru menjelang puasa dan lebaran

Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai MenjeritIlustrasi aksi tenaga dan guru honorer. ANTARA FOTO/Jojon

Terakhir para guru honorer tersebut menerima gaji, imbuh Nuryanah, adalah pada akhir Maret 2020. Artinya bilamana tidak ada kebijakan untuk mengubah sistem pemberian gaji itu, mereka akan menerima gaji kembali pada Akhir Juni mendatang. Hal itulah yang membuat para guru honorer di Kabupaten Tangerang, mulai menjerit.

"Makanya kita maunya bulan ini biar ada pegangan untuk puasa dan Lebaran, guru honorer murni hanya terima gaji dan tidak ada bonus atau pun uang THR," ujarnya.

3. Penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan guru honorer terhenti karena wabah COVID-19

Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai MenjeritANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Menurut Nuryanah, selain dari gaji, para guru honorer sebenarnya mendapatkan tambahan penghasilan lain seperti dari hasil usaha dan pekerjaan sampingan. Namun dikarenakan wabah COVID-19 yang sudah melanda usaha dan pekerjaan sampingan itu terhenti, ditambah keterbatasan ruang gerak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Mencari tambahan masukan ekonomi itu tidak bisa karena terbatas ini juga, guru yang perempuan dia suaminya pada di PHK, yang punya usaha bangkrut, guru honor yang sampingannya pasang tenda sejak dari Februari sudah tidak boleh gelar hajatan," katanya.

4. Tutupi kebutuhan, para gunur honorer terpaksa meminjam uang tabungan siswa

Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai MenjeritANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Nuryanah mengungkapkan, yang bikin lebih miris dari para guru honorer yakni, mereka terpaksa harus menggunakan uang tabungan dari para siswa untuk menutupi kekurangan dan karena sangat kecilnya gaji yang mereka terima untuk bertahan hidup.

"Besar pasak daripada tiang, apalagi saat ini ada (guru honorer) yang minjem uang tabungan siswa sampai Rp10 juta. Saya hanya bisa imbau kencangkan ikat pinggang karena guru honorer saat ini hanya bisa gigit jari," ungkapnya.

4. Dindik: gaji guru honorer dari BOP diusahakan cair setiap bulan

Terdampak Wabah Corona, 8.622 Guru Honorer di Tangerang Mulai MenjeritANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, pihaknya merencanakan gaji BOP dicairkan setiap bulannya.

"Untuk bulan ini on progress administrasi usulan pencairannya dan akan dibayarkan bulan Mei 2020. Karena BOP merupakan kegiatan," ucapnya.

Baca Juga: Kepsek di Tangsel Sebut KBM Online Bikin Guru dan Murid Frustasi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya