Anak Buah Wawan Mengaku Diperintah Berikan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno

"Pak Wawan menyuruh saya kirim uang ke Rano cash Rp1,5 M"

Jakarta, IDN Times - Mantan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja mengaku diperintahkan Wawan menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada Rano Karno yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.

"Waktu itu sempat Pak Wawan menyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa, saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir atau ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp1,5 miliar," kata Ferdy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/2).

Ferdy menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.

1. Uang Rp1,5 miliar diserahkan di Hotel Ratu, Serang, dalam bentuk mata uang rupiah

Anak Buah Wawan Mengaku Diperintah Berikan Rp1,5 Miliar ke Rano KarnoIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam dakwaan Wawan disebutkan Rano Karno selaku mantan Wakil Gubernur Banten mendapat Rp700 juta. Rano adalah wakil dari Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang merupakan kakak kandung Wawan  .

"Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang," tambah Ferdy.

Menurut Ferdy, uang diberikan dalam bentuk mata uang rupiah. "Uang dalam 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ungkap Ferdy.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Wawan, Rano Karno Disebut Terima Uang Rp700 Juta

2. Sebagian uang diperoleh dari kantor Wawan di gedung The East

Anak Buah Wawan Mengaku Diperintah Berikan Rp1,5 Miliar ke Rano KarnoIDN Times/Muhamad Iqbal

Namun, Ferdy mengaku tidak tahu dari mana sumber uang tersebut.

"Saya enggak tahu dari mana sumber uangnya, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau tidak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," tambah Ferdy.

Ferdy pun kembali meyakini uang yang ia serahkan berjumlah Rp1,5 miliar.

"Di sini ada keterangan saudara yang menjelaskan menghubungi bu Yayah Rodiyah untuk menyiapkan Rp 700 juta?" tanya jaksa KPK.

"Iya, totalnya Rp1,5 miliar," kata Ferdy.

3. Rano Karno sudah beberapa kali mangkir untuk bersaksi di sidang Wawan

Anak Buah Wawan Mengaku Diperintah Berikan Rp1,5 Miliar ke Rano KarnoIDN Times/Jihaan Risviani Tabriiz

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali memanggil Rano Karno untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, hingga kini Rano selalu berhalangan hadir dengan alasan sibuk.

Meski begitu, pihaknya memastikan KPK akan kembali mengundang Rano Karno datang bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor.

Sidang tersebut hingga saat ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa KPK menyebut, dalam kasus ini pihaknya akan menghadirkan ratusan saksi.

Baca Juga: Absen Jadi Saksi Kasus Wawan, KPK Bakal Panggil Paksa Rano Karno 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya