Rizieq: Kalau Gak Ada Kewajiban Dakwah, Saya Gak Mau Tinggalkan Makkah

Selama di Makkah, Rizieq mengaku tidak ada kesulitan apa pun

Jakarta, IDN Times - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mulai beraktivitas kembali usai pulang dari Arab Saudi pada, Selasa 10 November 2020 lalu. Rizieq sudah disibukkan lagi dengan agenda dakwahnya setelah 3,5 tahun meninggalkan Indonesia.

Dalam dakwah perdananya pada Selasa, 11 November kemarin, Rizieq menceritakan suka dukanya dan keluarganya selama tinggal di Makkah, Arab Saudi. Bahkan, ia sempat berkelakar tidak ingin pulang ke Tanah Air karena setiap ibadah yang dilakukannya di Makkah memiliki pahala yang berlipat ganda.

“Di Makah ini punya kelebihan yang luar biasa, untuk ibadah 100 ribu kali lipat ganjarannya. Sebenernya kalau inget 100 kali lipat, gak mau pulang ya. Begitu sampai Tambora, satu lagi nilainya. Kalau tidak ada kewajiban dakwah di negeri ini, saya tidak mau tinggalkan Makkah,” kata Rizieq dalam ceramah perdananya dikutip dari channel YouTube Rasil TV, Kamis (12/11/2020).

1. Selama di Makkah, Rizieq mengaku tidak ada kesulitan apa pun

Rizieq: Kalau Gak Ada Kewajiban Dakwah, Saya Gak Mau Tinggalkan MakkahDok.IDN Times/Istimewa

Pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu juga mengatakan selama tinggal di Kota Suci Makkah, ia dan keluarga tidak mengalami masalah. Kendati demikian, ada juga pihak-pihak yang mencoba untuk mengganggunya.

“Jadi kita tidak ada kesulitan, tidak ada kesusahan, walaupun ada pihak lain yang mencoba untuk membuat saya sulit, membuat saya susah, tapi alhamdulillah tidak pernah berhasil,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Respons Polri Terkait Rizieq Shihab Masuk Daftar Buron Interpol

2. Aktivitas Rizieq selama di Makkah, mengaji dan dakwah

Rizieq: Kalau Gak Ada Kewajiban Dakwah, Saya Gak Mau Tinggalkan Makkah(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 itu juga menepis isu yang menyebut bahwa selama 3,5 tahun berada di Makkah, dia bersama keluarga diasingkan dan dijauhkan oleh masyarakat setempat. Bahkan, Rizieq mengaku punya banyak kawan selama di sana.

“Di sini (Indonesia) kita punya jamaah, sampai di Makkah juga kita punya jamaah. Di sini kita punya pengajian, sampai di Makkah juga buka pengajian. Di sini kita ada gerakan dakwah, ternyata di Makkah kita juga punya gerakan dakwah,” kata lulusan magister Universitas Malaya itu.

3. Kasus-kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab

Rizieq: Kalau Gak Ada Kewajiban Dakwah, Saya Gak Mau Tinggalkan MakkahPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November dengan menumpangi pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV816. Ia pun disambut hangat oleh ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Berdasarkan catatan IDN Times, setidaknya Rizieq tersangkut di dalam 9 perkara hukum. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara untuk dua perkara hukum.

Di antara deretan kasus itu, ada perkara perusakan tempat hiburan di Jakarta dan ajakan menghasut untuk melawan pemerintah pada 2003. Dalam perkara itu, ia dibui selama tujuh bulan di rutan Salemba.

Kedua, perkara penyerangan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebangsaan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di Monas pada 2008. Ia dijatuhi vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh pengadilan.

Baca Juga: Deretan Kasus Rizieq Shihab yang Menanti di Tanah Air

4. Pelarian Rizieq dan status tersangka

Rizieq: Kalau Gak Ada Kewajiban Dakwah, Saya Gak Mau Tinggalkan MakkahPimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pada awal 2017, Habib Rizieq tersandung kasus pornografi. Kasus tersebut bermula ketika situs www.baladacintarizieq.com mengungkap percakapan tak senonoh via WhatsApp antara orang yang diduga Rizieq dengan perempuan yang diduga adalah Firza Husein. Situs tersebut juga menayangkan foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk Rizieq.

Kasus ini pun berujung dengan aduan yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Pada 29 Mei 2017, Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Dia disangka melanggar Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein juga sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Rizieq diketahui sudah berada di Arab Saudi per medio April 2017. Sejak itu, dia mengungkapkan beberapa kali rencananya hendak pulang ke Indonesia.

Pada Juni 2018, polisi akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Rizieq. Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Rizieq. 

Baca Juga: Silaturahmi dengan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Saya Pertimbangkan

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya