KPK Cek Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Jakarta

Dugaan korupsi berawal pada 2019

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mendapat laporkan dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat ini, lembaga antirasuah masih memverifikasi informasi tersebut.

"Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (20/5/2021).

1. Dugaan korupsi berawal pada 2019

KPK Cek Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN JakartaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Baca Juga: KPK Harus Selidiki Ucapan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Rp100 T

Pelapor yang tidak disebutkan namanya mengatakan dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke KPK pada 7 Mei 2021. Kuasa hukum pelapor, Gufroni, mengatakan kliennya menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara tertulis ke KPK disertai bukti-bukti tertulis dan daftar saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Dalam laporan dugaan korupsi tersebut, disebutkan bahwa awal mula dugaan korupsi terjadi pada Mei 2019, di mana Amany Lubis sebagai rektor membentuk panitia pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai SK Rektor Nomor 475 tanggal 13 Mei 2019. Setelah pembentukan panitia, panitia mulai bergerak menghimpun dan mencari dana ke ranah negara dengan mengirimkan surat dan proposal dana kepada kementerian dan BUMN serta lembaga negara," ujar Gufroni dalam keterangan tertulis.

"Dari hasil pencarian dana tersebut terkumpul dana miliaran rupiah, yang kemudian digunakan untuk melakukan pembangunan asrama mahasiswa," tambahnya.

2. Terdapat sejumlah kejanggalan dari rencana pembangunan asrama mahasiswa itu

KPK Cek Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Jakartauinjkt.ac.id

Gufroni menjelaskan, dari hasil klarifikasi kliennya ke berbagai pihak, Asrama Mahasiswa UIN Jakarta tak pernah terbangun. Justru, kata dia, yang terbangun adalah Asrama Mahasiswa organisasi ekstra tertentu yang bukan merupakan bagian dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

"Dalam laporan dugaan korupsi ke KPK tersebut, juga disampaikan pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak pernah tercatat dalam Rencana Strategis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2017-2021 dan Renstra 2020–2024 atau pun tercatat dalam Program Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan juga tidak pernah tersampaikan dalam forum rapat kerja pimpinan," jelas Gufroni.

"Tidak hanya itu, kejanggalan lainnya yakni adanya penggunaan rekening yang berbeda dengan rekening Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan keluar tanpa mengikuti prosedur BLU yang sah," tambahnya.

3. KPK diharapkan segera investigasi dugaan korupsi itu

KPK Cek Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN JakartaGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Gufroni berharap KPK segera melakulan investigasi dengan memanggil kliennya sebagai pelapor dan beberapa saksi yang diajukan dalam laporan.

Ia berharap KPK juga memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam Pembangunan Asrama Mahasiwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan Kebangsaan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya