Dwi Sasono Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Narkoba Siang Ini

Sidang digelar secara virtual, Dwi Sasono pantau dari RSKO

Jakarta, IDN Times - Dakwaan perkara terhadap artis Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkotika siap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, siang ini dakwaan akan dibacakan pada sidang perdana.

"Dakwaan sudah siap, siang ini kita bacakan," kata JPU Donny M Sanny seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (2/9/2020).

1. Sidang berlangsung secara virtual

Dwi Sasono Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Narkoba Siang IniPress Rilis kasus narkoba yang menjerakt Aktor Dwi Sasono (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sidang akan dilangsungkan secara telekonferensi siang ini. Terdakwa Dwi Sasono akan mengikuti persidangan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara Majelis Hakim, pengacara dan JPU akan mengikuti persidangan dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara yakni Suharno, Yosdhi dan Elfian.

Baca Juga: BNN Putuskan Dwi Sasono Direhabilitasi, Ini Alasannya

2. Polisi sebut Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar

Dwi Sasono Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Narkoba Siang IniInstagram.com/dwisasono

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Dwi Sasono direhabilitasi sesuai hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Dwi dinyatakan ketergantungan narkoba jenis ganja.

"Dari penyelidikan kami jika dikuatkan dengan asessment, bahwa DS tidak terlibat jaringan narkotika. Dalam hal ini, tidak terlibat dalam pengedar ataupun hal lain," ucapnya.

Lebih lanjut, kondisi kesehatan Dwi Sasono dipastikan baik. Dia juga didampingi kuasa hukumnya untuk menuju RSKO pada pukul 10.00 WIB.

"Dari hasil asessment itu, (rehabilitasi) minimal tiga bulan sampai enam bulan. Nanti kita lihat hasil pengobatan DS selama di RSKO," Vivick menerangkan.

3. Dwi Sasono mengonsumsi ganja untuk isi waktu luang di tengah COVID-19

Dwi Sasono Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Narkoba Siang IniPress Rilis kasus narkoba yang menjerakt Aktor Dwi Sasono (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dwi Sasono ditangkap karena mengonsumsi dan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Selasa (26/5) lalu. Dia ditangkap di kediamannya, di Jakarta Selatan. Menurut hasil pemeriksaan urine, dia positif mengonsumsi ganja.

Kepada penyidik, Dwi mengaku mengonsumsi ganja selama satu bulan terakhir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Dwi menggunakan ganja untuk mengisi waktu kosong dan mengalami susah tidur selama pandemik COVID-19 ini.

"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," ujarnya.

Baca Juga: Dwi Sasono Rehabilitasi di RSKO, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya