[BREAKING] Polri: Munarman Tak Melawan saat Ditangkap

Munarman diduga terlibat tiga baiat aksi terorisme

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pengacara mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman saat ditangkap Densus 88 tidak melakukan perlawanan yang berarti.

“Tidak ada perlawanan, kooperatif,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Ahmad menjelaskan, Munarman ditangkap terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar dan Medan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: [BREAKING] Munarman Ditangkap Terkait Baiat Isis Makassar

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya