2 Warga Tewas Usai Minum Miras Oplosan Cap Tikus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dua warga Kota Serang tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkap, Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang tengah mendalami kasus ini.
Didik mengungkap, korban berinisal AI (40) dan SR (49). "(Keduanya) Warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," kata Didik, seperti dikutip dari situs Antara, Selasa (31/1/2023.
Baca Juga: Antisipasi Pemkab Serang Agar Korban PHK PT Nikomas Tak Jadi TKW
1. Korban merasa sakit setelah meminum miras cap Tikus
Didik menjelaskan, insiden ini bermula ketika korban AI dan SR bersama saksi IW sedang minum minuman keras oplosan warna biru Cap Tikus pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Minuman itu disimpan di dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Keesokan harinya, IW dan AI mengeluhkan sakit. Korban AI langsung dibawa ke RS Sari Asih. "Pada Senin (30/1) sekitar pukul 20.00 WIB, AI dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," kata dia.
2. Korban kedua meninggal pada Selasa
Sementara itu, korban SR melanjutkan minum dan pada Senin (30/1/2023) SR dilarikan ke RS Sari Asih karena mengeluhkan sakit juga.
"Kemudian pada Selasa (31/1) sekitar pukul 00.00 WIB korban SR dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," kata Didik.
3. Polisi mencari pemasok minuman keras itu
Berdasarkan keterangan saksi, kata Didik, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan Cap Tikus yang didapatkan dari MA.
"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA," kata Didik. Menurut polisi, MA diduga melarikan diri.
Baca Juga: Jamsostek Cairkan Klaim Pekerja Tangerang Hingga Rp1,40 Triliun