Balita di Tangerang Diduga Disiksa Ayah Tiri, Ibu: Badan Penuh Gigitan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Malang benar kondisi A, balita yang masih berusia 4 tahun. Korban mengalami luka di bagian mata, bekas gigitan di tangan dan di sekujur tubuh.
Dari keterangan Nita, ibu kandung korban, kejadian terjadi sejak dua minggu lalu ketika A diasuh oleh ayah tirinya yang berinisial J.
"Kejadiannya di Tangerang. Kalau merahnya sudah sekitar dua minggu lalu. Sudah laporan ke Polres (Tangerang), lima hari lalu. Sudah divisum juga," kata Nita, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2024).
1. Nita kaget saat memandikan buah hatinya, badan penuh bekas gigitan
Kasus dugaan penyiksaan ini berawal ketika korban A tinggal bersama ayah tirinya, di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sementara Nita, ibu kandung A, tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nita kemudian memutuskan membawa A tinggal bersamanya di Jakarta. "Ketika aku mandikan, aku terkejut badannya semua penuh (bekas) gigitan. Di situ aku sudah marah besar sama dia (suami), aku duduk di kursi aku langsung marahin dia (suami)," ujar dia.
Saat ini, kondisi mata dari balita ini masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Kondisi korban mulai pulih semenjak dirawat kembali oleh ibu kandungnya.
2. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku kekerasan
Dikonfirmasi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang balita laki-laki itu.
"Untuk laporan diterima oleh piket reskrim tanggal (Minggu) 25 Februari, dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. “Upaya pihak satreskrim mengumpulkan bukti cukup, dan mengungkap pelaku,” ucap dia.
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor Polisi terdekat