Bawaslu Banten: Ada Lowongan 17.226 Pengawas TPS

Pengawas TPS itu untuk Pilkada 2024

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS. Anggota Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan jumlah PTPS yang direkrut oleh Bawaslu sebanyak 17.226 petugas.

Mereka yang terpilih nantinya akan disebar di delapan kabupaten/kota se Provinsi Banten saat Pilkada 2024, November mendatang.

"Sesuai daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU Banten, jumlah TPS sebanyak 17.226 petugas. Jadi PTPS yang dibutuhkan sejumlah itu, masing-masing TPS dstu orang petugas," kata Liah, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (16/9/2024). 

Baca Juga: Musim Kemarau, Cadangan Pangan di Banten Diklaim Aman

1. Catat, ini syarat menjadi pengawas TPS

Bawaslu Banten: Ada Lowongan 17.226 Pengawas TPSBawaslu Banten (ANTARA)

Liah menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi pelamar pengawas TPS tersebut. Syarat itu, antara lain: warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 21 tahun, dan tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik.

"Batas usia minimal 21 tahun, usia maksimal tidak ada, tetapi akan dilihat riwayat kesehatan," tuturnya.

Menurut dia, pendaftaran ini terbuka untuk siapa pun, dan diharapkan anak muda untuk dapat ikut berkontribusi mendaftar sebagai PTPS.

"Hal itu agar generasi muda turut serta menjaga kualitas pilkada di Banten," ujarnya.

2. Kandidat harus berintegritas dan cakap dalam bekerja

Dia menegaskan, Bawaslu mencari kandidat PTPS yang berintegritas, cakap dalam bekerja, dan bisa mengawasi seluruh tahapan pilkada di TPS dengan baik.

"Tugasnya mengawasi pemungutan, penghitungan, penyerahan logistik dan tentunya segala kegiatan yang dilaksanakan di TPS harus dituangkan dalam LHP (laporan hasil pengawasan) atau Form A," ujarnya.

3. Ini jadwal rekrutmen pengawas TPS di Banten

Bawaslu Banten: Ada Lowongan 17.226 Pengawas TPSilustrasi kalender (unsplash.com/impelling)

Jadwal rekruitmen PTPS diawali dengan sosialisasi tata cara pembentukan PTPS untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan pada 9-11 September 2024.

Berikut jadwal rekrutmen PTPS di Banten: 

  • 12-28 September 2024: pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan
  • 12-28 September 2024: pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas
  • 29 September-1 Oktober 2024: pengumuman perpanjangan pendaftaran
  • 1-10 Oktober 2024: penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran pada masa perpanjangan
  • 11 Oktober 2024: pengumuman kandidat yang lulus administrasi
  • 12 Oktober-2November 2024: tahapan tanggapan/masukan masyarakat
  • 12-22 Oktober 2024: Wawancara kandidat
  • 23-25 Oktober 2024: penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara
  • 23 Oktober - 2 November: pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II)
  • 3-4 November 2024: pelantikan PTPS.

Baca Juga: 11.737 Honorer di Pemprov Banten Bakal Diangkat Jadi PPPK

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya