Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka

Polisi juga sudah menangkap yang bersangkutan

Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menangkap oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang diduga telah mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur.

"Ya, kita sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang diproses," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan

1. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi TersangkaIlustrasi. Polisi tangkap pelaku kejahatan (ANTARA)

Selain itu, polisi juga sudah menetapkan oknum guru itu sebagai tersangka. Di sisi lain, penyidik juga berusaha mendalami kasus ini, khususnya mengenai kemungkinan adanya korban lain. 

"Proses selanjutnya kita lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan koordinasi P2TP2A Kabupaten Serang," katanya.

Ia membenarkan, bahwa guru yang melakukan aksi bejat terhadap muridnya itu adalah sebagai pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. "Ya, benar itu pimpinan pondok pesantren di Serang menjadi tersangka," ujarnya.

2. Sejauh ini, baru empat murid yang sudah melapor

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi TersangkaMurid yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru di ponpes (ANTAR News)

Ia mengungkapkan, sejauh ini korban yang melaporkan ke Polres Serang hanya ada empat orang dan keempatnya sudah dimintai keterangan. 

"Sementara hanya ada empat orang yang melapor, kita lagi ngerjain proses ini dulu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum ponpes berinisial JM itu diduga mencabuli 15 santriwatinya. "Awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriwati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata perwakilan keluarga Anton Daeng Harahap di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan

3. Para korban melapor dengan pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi TersangkaIlustrasi (Pixabay)

Sebelumnya, sejumlah orangtua korban pencabulan kepada anaknya melaporkan ke Pollres Serang Kota pada Senin 27 Juli 2020.

"Kita datang ke sini sama keluarga lainnya, ditemani dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang," kata Sam'un (48), salah satu keluarga korban yang melaporkan.

Ia mengaku, bahwa tahu anaknya menjadi korban pencabulan oleh salah satu guru Ponpes itu setelah ditangani P2TP2A Kabupaten Serang melakukan visum terhadap anaknya.

"Ada yang laporan dari orang desa ke saya, anak saya ditangani P2TP2A. sampai kaget seperti ini," ucapnya.

4. P2TP2A: kasus ini viral, korban jadi merasa malu dan takut

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi TersangkaMurid yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru di ponpes (ANTAR News)

Sementara itu, perwakilan petugas P2TP2A Kabupaten Serang, Laela Purnama Sari mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendampingan terhadap empat anak korban dugaan pencabulan tersebut.

"Kita bantu pendampingan hukum ke Mapolres, terus kita juga mendampingi visum ke Rumah Sakit," kata Laela.

Ia mengatakan, sejauh ini kondisi psikologis para korban cukup baik, hanya saja setelah mendengar pemberitaan yang sudah ramai di media sosial (medsos) membuat mereka menjadi khawatir dan merasa takut.

"Kita juga melakukan pendampingan psikologis kepada anak itu. Cuman pas kita pulangkan anak itu sudah ceria, malahan kasusnya sekarang viral mereka jadi merasa malu dan takut,"  kata dia. 

Baca Juga: Seorang Kakak di Serang Ini Mencari Adiknya yang Terpisah 20 Tahunan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya