Dindik Tangerang: Guru dan Siswa Tetap Wajib Pakai Masker!

Wabah COVID-19 masih ada, jangan ambil risiko ya

Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang belum mengizinkan guru dan siswa membuka masker di lingkungan sekolah, meski pemerintah pusat sudah melonggarkan penggunaan masker.

"Pelonggaran buka masker oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung, tetapi kami mengingatkan guru dan siswa tetap wajib memakai masker sebelum COVID-19 tiada," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022). 

Baca Juga: Fakta-Fakta Pengeroyokan Bocah di Serpong Tangsel

1. Dindik: kondisi masih pandemik, kami tidak terlalu euforia

Dindik Tangerang: Guru dan Siswa Tetap Wajib Pakai Masker!Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Syaifullah mengaku tahu adanya kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan penggunaan masker. Namun, dia mengingatkan bahwa masker bisa dibuka hanya untuk aktivitas di ruang terbuka.

Sementara untuk lingkungan sekolah hanya memiliki kapasitas tempat ruangan tertutup dan terbuka dengan kondisi terbatas, sehingga hal itu masih rawan terjadinya penularan COVID-19.

"Jadi, karena kondisi masih pandemik, kami tidak terlalu euforia untuk segera menerapkan kebijakan itu kepada siswa dan guru. Kami masih hati-hati," katanya.

2. Masker masih wajib, Dindik juga mewaspadai hepatitis akut

Dindik Tangerang: Guru dan Siswa Tetap Wajib Pakai Masker!Cara mencegah agar tidak terpapar hepatitis akut berat.(doc.Dinkes Bantul)

Di sisi lain, Dindik Tangerang juga masih mewaspadai kasus hepatitis akut yang sudah masuk Indonesia. Pihaknya, kata Syaifullah, mengkhawatirkan penularan hepatitis itu di tengah siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Siswa di level ini, imbuhnya, belum bisa disiplin kapan harus menggunakan atau melepas masker ketika sudah berkumpul dengan teman-teman di sekitarnya.

"Seluruh lingkungan sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi ditemukannya kasus aktif baru dan hepatitis akut," tuturnya.

3. PTM, belum ada temuan kasus COVID-19 dan hepatitis akut di lingkungan sekolah di Kabupaten Tangerang

Dindik Tangerang: Guru dan Siswa Tetap Wajib Pakai Masker!Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya pun belum mendapat laporan adanya temuan kasus positif COVID-19 di lingkungan sekolah selama masa pembelajaran tatap muka berlangsung.

"Allhamdulilah, sejauh ini masih aman dan terkendali semua baik-baik saja, belum ada temuan kasus COVID-19 maupun kasus hepatitis," ucap dia.

Kebijakan Dindik ini senada dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menyebut, belum menerapkan pelonggaran masker di wilayahnya. 

"Kami masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, M Maesyal Rasyid, Jumat (20/5/2022).

Maesyal mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dimana masker menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) yang wajib dikenakan.

"Makanya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas," jelasnya. Pelaksanaan protokol kesehatan itu termasuk wajib masker. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Masih Wajibkan Masker di Wilayahnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya