Hiburan Malam di Tangsel Gak Boleh Beroperasi Selama Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melarang pemilik tempat hiburan malam yang ada di daerahnya itu beroperasi selama Ramadan. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie di Tangerang menegaskan, pengelola harus menutup kegiatannya.
"Yang ditutup seperti spa, panti pijat, karaoke, semua kegiatan hiburan malam kami tutup," kata Benyamin pada Rabu (6/2/2024).
Benyamin mengungkapkan, pelarangan dan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
1. Ada yang boleh tetap beroperasi, tapi...
Selain itu, para pelaku usaha hiburan malam wajib membatasi jam operasionalnya sebagai menghormati masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Tapi ada yang tidak dilakukan penutupan tetapi dilakukan pembatasan jam operasional, misal live musik, tapi yang bernuansa agama," ujarnya.
2. Operasional resto dan kafe di Tangsel juga diatur
Benyamin mengungkap, surat edaran tersebut juga mengatur soal operasional rumah makan, kafe, restoran, dan sejenisnya. Untuk unit usaha ini, Pemkot Tangsel membatasi operasionalnya selama Ramadan.
"Kemudian rumah makan itu kami lakukan pembatasan dan pengaturan biliknya. Kami sudah terbitkan imbauan itu ke masyarakat, agar ibadah puasanya berjalan dengan khusyu," katanya.
3. Wali Kota Tangsel meminta warga gak melaksanakan sahur on the road
Benyamin juga berharap warga Tangsel tidak melakukan sahur on the road selama Ramadan berlangsung. Hal tersebut untuk mencegah adanya tawuran terjadi di wilayah Tangsel.
"Saya berharap masyarakat tidak konvoi, dan tidak melakukan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gesekan. Selanjutnya, masyarakat juga tidak menyalakan petasan, kembang api yang tidak terkendali, lebih baik kita fokus ke puasanya," kata dia.
Baca Juga: Marak Kecelakaan Rombongan Bus, Benyamin Minta Warga Tangsel Selektif