Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi Karyawan

Pengelola Holywings juga diminta tanggung jawab

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings di wilayahnya. Meski demikian, Pemkab Tangerang berjanji akan memfasilitasi karyawan Holywings untuk mendapatkan hak-hak mereka. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menilai, bukan hanya pemda saja yang bertanggung jawab terkait nasib karyawan selanjutnya. "Mereka (pengelola) juga harus turut bertanggung jawab dengan kejadian seperti ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022). 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Tutup Seluruh Gerai Holywings di Wilayahnya 

1. Pemkab Tangerang sudah membahas kepentingan karyawan Holywings bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait

Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi KaryawanSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Maesal Rasyid menjelaskan, Pemkab Tangerang sudah membahas rencana untuk memfasilitasi karyawan Holywings ini dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait 

"Tim dalam mencarikan solusi terhadap para karyawan terdampak penutupan usaha itu.  Kita sama-sama bicarakan dengan mereka," kata Maesal. 

2. Karyawan Holywings akan diberi pelatihan atau ikut wirausaha

Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi KaryawanIlustrasi wirausaha (pixabay.com/Rawpixel)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan bahwa tim mediator dari Dinas Tenaga Kerja akan berkoordinasi dengan pengelola Holywings untuk mendata karyawan yang terdampak penutupan izin usaha tersebut.

Mudah-mudahan, kata dia, nantinya para karyawan Holywings itu bisa dilakukan untuk peningkatan kompetensi. "Mungkin nanti dari mereka ada yang mau ikut pelatihan atau ikut wirausaha, nanti kita fasilitasi," kata dia.

3. Lokasi gerai Holywings di Tangerang yang ditutup

Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi KaryawanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebelumnya, Pemkab Tangerang menghentikan kegiatan operasional dan menyegel seluruh gerai Holywings di wilayahnya karena pengelola kegiatan usaha itu dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Gerai itu berada di BSD City, Gading Serpong, dan Lippo Karawaci.

Penutupan gerai ini menyusul kontroversi promosi minuman beralkohol Holywings yang menimbulkan protes dan menyebabkan keresahan masyarakat.

"Kemarin malam kita sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings," kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bakal Bikin Pusat Penanganan Stunting

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya